Jakarta Barat – Polsek Palmerah Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat terkait peredaran gelap narkotika pada Rabu (2/11/2022).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi sedikit nya mengamankan sebanyak 9 orang diduga sebagai pengguna narkoba. Selain itu petugas kepolisian turut mengamankan barang bukti diantaranya 2 bungkus paket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,26 gram, 14 buah alat hisap sabu (bong), 3 buah Hp dan uang tunai sebesar 1,3 juta rupiah
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdul Rohim didampingi kanit Reskrim Akp M Trisno mengatakan, penggerebakan kali ini rutin dilakukan guna mencegah peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos. “Ini ketiga kalinya setiap minggu melaksankan razia dan alhamdulillah bedeng-bedeng sudah tidak ada. Tapi modusnya (mereka) sekarang berpindah ke pinggiran-pinggiran warga,” kata Dodi di lokasi.
Selain meringkus 9 orang tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kepolisian untuk membersihkan kampung boncos palmerah Jakarta barat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba ucapnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)