Agamua (dj-Pro) Simon Walilo, S.Ikom, Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Kab. Yalimo menyerahkan, dokumen kerja sama Ranperda perlindungan, pembinaan, pengembangan bahasa dan sastra daerah di Kab. Yalimo.
Kepada pimpinan dan sekretariat dewan perwakilan rakyat Kab. Yalimo yang di wakili oleh Dinus Wandik, sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Yalimo, Rabu (20/09/2023).
Walilo, Ketua bapemperda Kab. Yalimo sangat berharap kepada pimpinan DPR Yalimo, agar segera menindak lanjuti dokumen kerja sama DPRD Yalimo dengan Balai Bahasa Papua.
“Karena kami bapemperda siap membuat naskah akademik dan raperda. Apalagi Balai Bahasa Papua sangat siap, sudah ada tim penyusun ranperda seperti itu,” katanya.
Walilo mengatakan saat ini kami menyampaikan kepada pimpinan dan sekretariat, supaya mendorong secara kolektif dalam rencana kerja perubahan. Bukan dimasukan ke renstra, karena itu akan memakan waktu lama, lebih baik di renja perubahan, biar kami selesaikan tahun ini.
“Hal ini disambut baik Dinus Wandik, Sekwan Kab. Yalimo atas kordinasi pimpinan dewan, kami akan tindak lanjuti kepada pimpinan, selanjutnya menyurati kepada Pemda Kab. Yalimo untuk mempertimbangkan persoalan urgensi seperti ranperda seperti itu,” terangnya.
Walilo menjelaskan jika kita membuat ranperda perlindungan, pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah di Kab. Yalimo, maka sama hal melindungi bahasa daerah dari bahaya pemunahan suatu identitas masyarakat sesuai kultur yang Tuhan sudah diwariskan.
“Apalagi membentuk, melindungi dan membuat kurikulum sekolah dasar sampai menengah atas. Diajarkan dengan bahasa daerah masing-masing sekolah, maka sudah mencegah sebelum punah bahasa daerah yang ada di Kab. Yalimo itu Yali, Mek dan Kapauri,” jelasnya.
Walilo menuturkan ketiga bahasa daerah dari tiga suku besar di Kab. Yalimo dan masing-masing dialek di lestarikan, lebih jauh melalui dinas terkait mempersiapkan bahan ajar tentu seperti itu.
“Sejalan dengan visi Bupati Yalimo mengembangkan semua sektor pembangunan berbasis kearifan lokal, sehingga wajib hukum para pekerja sudah seharusnya menterjemahkan maksud dan tujuan dari visi berbasis kearifan lokal seperti itu,” tuturnya.
Walilo menerangkan Ketua DPR sekalipun berterima kasih atas upaya bapemperda yang selama ini bekerja maraton, karena selama tiga tahun yang seharusnya menyelesaikan beberapa ranperda menjadi perda, tetapi waktu terhambat dan mepet dengan covid_19 dan pilkad tahun 2020-2021.
“Sehingga terjadi penundaan banyak ranperda, karena itu bapemperda secara inisiatif dewan tetap melaksanakan amanah rakyat melalui mempersiapkan regulasi sesungguhnya pro rakyat, guna masyarakat Yalimo maju, mandiri dan berdaya saing,” tuturnya. (0012Isak)