Jakarta – FORMULA (Forum Masyarakat Untuk Keadilan) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya No.133, Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu. Selasa (24/1/2023).
Sekitar lebih kurang 100 orang dari Formula melakukan aksi unjuk rasa dan monitoring sidang sebagai bentuk tanggapan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang dianggap menuntut terlalu ringan terdakwa Ferdy Sambo dan malah menuntut berat Bharada E sebagai orang yang membuka perkara.
Netty Manurung, sebagai koordinator lapangan (Korlap) Formula dalam orasinya menyampaikan bahwa sampai saat ini perkara yang terjadi belum jelas, belum terang benderang, berputar-putar, antar terdakwa dan saksi memberikan keterangan yang tidak berkesesuaian.
Selain Netty juga menyatakan komitmen Jaksa Penuntut Umum dalam penegakan hukum justru dipertanyakan dengan menuntut Bharada E dengan pidana penjara 12 tahun penjara, padahal dari Bharada E lah perkara ini dapat diungkap. Dan mengharapkan Hakim memvonis Bharada E dengan hukuman penjara lebih rendah atau seringan-ringannya karena Bharada E masih mempunyai masa depan yang panjang dan melakukan perbuatan di bawah tekanan atasannya.
Netty juga menyampaikan Agar Hukum tidak perpihak dengan pertimbangan siapa dan punya apa?!, Tidak ada yg kebal hukum di Negara Indonesia yang berdasarkan Hukum yang berlaku, pelaku utama harus di vonis terberat.
Selain melakukan unjuk rasa/orasi, Formula juga menghadiri setiap persidangan, melakukan monitoring terhadap sidang yang berlangsung agar pelaku utama dalam peristiwa ini yaitu Ferdy Sambo mendapatkan vonis yang berat, serta untuk memberikan dukungan moril kepada Bharada E dan mengharapkan mendapatkan vonis yang ringan. (inda0045)