Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia Wilayah Papua Laksanakan Pelantikan Advokat

Jayapura (dj-Pro) – Prof. Dr. Hj. Elza Syarief, Ketua DPP Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) mengatakan, kita di dalam Perhakhti ini benar-benar dididik dengan kurikulum yang baik tujuannya untuk bisa berpraktek, Selasa (04/04/2023).

Perlu diketahui advokat itu penegak hukum, kita bukan makelar kasus (Markus). Tetapi kita penegak hukum di tengah masyarakat. Membantu dan menolong untuk mendapatkan hak-hak hukumnya.

“Jadi jangan kita tidak merasa bangga, kita harus bangga sebagai advokat, karena membantu masyarakat siapapun kena masalah hukum. baik itu Polisi, Jaksa, DPR dan lainnya. Ia kena kasus hukum maka perlu advokat, itu perlu di yakini,” katanya.

Syarief mengatakan advokat itu suatu pekerjaan mulia dan terhormat. Karena semua fasilitas dan dana kita sendiri, kita tidak pernah mengambil dana dari Pemerintah.

“Kebanggaan kita bahwa bisa mandiri, membentuk advokat, menyumpah advokat, membuka lapangan kerja, membantu mensosialisasikan hukum dengan uang sendiri, membayar pajak dan segalanya,” terangnya.

Elza menjelaskan sesuatu pekerjaan mulia, kita tidak pernah merongrong pemerintah atau negara untuk membayar gaji, itu kebanggaan kita. Tetapi dengan kebanggaan itu, kita harus menjaga kehormatan seorang advokat.

“Saya yakin advokat Papua di daerahnya bisa menegakkan hukum, membantu masyarakat secara baik dan profesional,” imbuhnya.

Syarief menuturkan kita pejuang yang berguna untuk kehidupan kedepan, baik itu masalah-masalah hukum, kita harus suarakan, membela orang bukan karena tujuan materialistis. Tujuan kita mulia untuk membantu masyarakat dan orang yang membutuhkan bantuan kita.

“Apakah ada uang maupun tidak? tetapi kebenaran harus di tegakkan, jangan menjadikan pekerjaan ini tercelah terhadap penanganan klien,” tegasnya.

Elza berharap semua bisa berhasil dan membawa nama besar Perhakhi yang kita buat dengan susah payah. Dengan semangat Perhakhi, bukan dengan materialistis. Tetapi dengan semangat idealis. Memberi contoh yang baik, pekerja secara profesional dan berkualitas.

Sementara itu Yulianto, Ketua DPD Perhakhi Papua dan Papua Barat mengatakan, Pelantikan advokat Perhakhi secara organisasi di lantik oleh prof. Dr. Elza Syarief. Jadi sebelum seorang advokat menjalankan profesinya, ia di lantik secara organisasi advokat itu bernaung.

“Lalu besok mengucapkan sumpah janjinya di pengadilan tinggi Jayapura. Dilantik secara organisasi sesuai dengan undang-undang advokat,” katanya.

Dia berharap 14 orang di lantik ini, mengabdikan dirinya membantu masyarakat, khususnya masyarakat Papua yang masih perlu bantuan hukum.

“Jadi mereka harus berani, membantu orang tanpa memilah-milah materi, menghadapi masalah, berkorban untuk masyarakat, mencari keadilan dan menegakkan keadilan,” pungkasnya. (0012Isak)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *